Pemilukada 2024: KI Pusat Tegaskan Pentingnya Akses Informasi bagi Pemilih



BANGKA BELITUNG - Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) menggelar dialog publik mengenai pengawasan keterbukaan informasi untuk pemilihan kepala daerah (Pemilukada) 2024. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada penyelenggara pemilu terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilukada. Senin (14/10/2024).

Dalam dialog tersebut, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaluddin, menekankan peran KI Pusat dalam mendorong transparansi dan partisipasi publik. 

Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah hak dasar bagi pemilih untuk mendapatkan akses informasi yang jelas dan akurat tentang calon kepala daerah dan proses pemilu secara keseluruhan.

“Dialog publik ini difokuskan pada beberapa daerah untuk menangkap isu-isu yang viral terkait akses keterbukaan informasi,” ujar Syawaluddin. 


Ia menambahkan bahwa akses informasi yang harus diketahui masyarakat mencakup berbagai aspek penting, seperti regulasi pemilu, data keuangan, pencalonan, dana kampanye, hingga hasil suara pemilukada.

Syawaluddin menjelaskan, masyarakat perlu memahami setiap tahapan pemilu, termasuk akses terhadap dokumen visi dan misi calon, serta pelaporan pelanggaran yang mungkin terjadi. 


Ini bertujuan agar tidak ada ketidakjelasan atau keraguan di kalangan masyarakat mengenai standar dan kriteria yang digunakan dalam penanganan laporan pelanggaran.

“Isu kolom kosong juga menjadi perhatian penting. Kami melihat adanya beragam perspektif, baik dari akademisi maupun praktisi, mengenai keberadaan kolom kosong dalam pemilukada ini,” lanjutnya.

Dalam dialog tersebut, Syawaluddin juga mengangkat pentingnya debat publik bagi pasangan calon. 

Menurutnya, isu-isu yang relevan seperti pendidikan, pertambangan, dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi fokus dalam debat. 


Hal ini penting agar masyarakat tahu apa yang akan dilakukan calon kepala daerah jika terpilih.

“Penyelenggara pemilu harus merumuskan cara agar debat publik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya sekelompok orang yang hadir di tempat tersebut. 


Edukasi politik kepada masyarakat adalah hal yang penting untuk memastikan bahwa pemilukada tidak hanya sekadar prosedur, tetapi juga menghasilkan kualitas yang baik,” tegas Syawal.

Syawaluddin juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu sangat bergantung pada akuntabilitas, tanggung jawab, dan netralitas penyelenggara. Keterlibatan masyarakat dalam semua tahapan, termasuk pengawasan logistik, adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan tersebut.

“Masyarakat harus diberdayakan agar memahami semua tahapan pemilu, sehingga tidak ada protes atau gugatan setelah pemilu berlangsung. Kita ingin memastikan bahwa hasil pemilu diterima dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.

Setelah dialog publik ini, KI Pusat berencana menyusun daftar masalah dan dinamika yang berkembang di Bangka Belitung, termasuk mengenai isu kolom kosong. 


Tim KI Pusat akan turun langsung untuk berdiskusi dengan KPU dan Bawaslu untuk memantau pelaksanaan kampanye dari semua pasangan calon, serta mendengar aspirasi dari kotak kosong.

“Kami ingin memastikan bahwa model komunikasi yang disampaikan oleh pasangan calon kepada masyarakat efektif dan dapat dipahami. Rekomendasi yang kami hasilkan akan dibawa ke KI Pusat untuk ditindaklanjuti,” tutup Syawal.

Dengan diadakannya dialog publik ini, KI Pusat berharap agar semua elemen penyelenggara pemilu dapat bekerja sama dalam mewujudkan pemilukada yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (Abril KI Babel/KBO Babel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama