Penambangan Ilegal Bangka Barat: Ajang Diduga Dalang di Balik Ratusan Ponton

 



Bangka Barat – Kabupaten Bangka Barat, yang dikenal sebagai wilayah penghasil timah, kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait aktivitas penambangan ilegal di perairan perbatasan Kerenggan dan Tembelok. Pada Selasa, 24 September 2024, ratusan unit ponton para penambang liar terlihat beroperasi di area tersebut, memicu kekhawatiran masyarakat dan kalangan hukum. Rabu (25/9/2024).

Ratusan ponton yang beroperasi seolah terkoordinasi dengan baik, mengisyaratkan adanya aktor yang mengatur dan memberi komando kepada para penambang liar tersebut. Dari hasil investigasi yang dilakukan jejaring media KBO Babel, Ajang, seorang warga Kota Mentok, disebut sebagai otak di balik aktivitas penambangan ilegal ini.

Dalam sebuah rekaman percakapan yang beredar di kalangan pewarta, Ajang terdengar tengah bernegosiasi dengan salah satu pemilik ponton terkait biaya "uang bendera" serta harga pasir timah yang dipatok sebesar Rp5 juta untuk izin operasi, dan Rp70 ribu per kilogram untuk hasil timah. 

Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan Ajang sebagai koordinator utama dalam penjarahan mineral timah di wilayah tersebut.

Kritik Praktisi Hukum: Pembiaran atau Kecolongan?

Menanggapi fenomena ini, Agus Purnomo, S.H., seorang putera daerah Mentok sekaligus praktisi hukum, melontarkan kritik tajam kepada para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum di Bangka Barat. 

Menurutnya, aktivitas penambangan liar di Kerenggan dan Tembelok bukanlah sekadar kecolongan, melainkan bentuk pembiaran yang disengaja.

"Ini bukan kecolongan, ini lebih kepada pembiaran. Kalau memang kecolongan, pasti sudah ada tindakan penangkapan. Ini sudah berlangsung dua hari, tapi tidak ada satu pun aparat yang bertindak. Buktinya, rekan-rekan wartawan sudah mencoba konfirmasi kepada Kapolres, namun tidak ada pergerakan," ungkap Agus dengan nada geram.

Agus menambahkan bahwa penegak hukum tampak tak berdaya menghadapi situasi ini. Ia menyebut bahwa aparat di Bangka Barat seolah "macan ompong" yang tak mampu melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan terhadap para pelaku penambangan ilegal.

"Aktivitas ini jelas ilegal dan masuk kategori tindak kejahatan serius. Aparat seharusnya bisa menjaga ketertiban dan melindungi sumber daya alam kita. Ini bukan masalah kecil. Sudah jelas-jelas ada ratusan ponton yang beroperasi secara ilegal, tapi tidak ada tindakan tegas. Dimana wibawa hukum kita?" lanjutnya.

Peran Penting Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah

Agus menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengatasi permasalahan ini. Selain upaya pencegahan, ia juga mendesak agar pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk koordinator, penambang, dan cukong, harus segera ditangkap dan diadili.

Ia mencontohkan bahwa di masa lalu, para pelaku penambangan ilegal di Kerenggan dan Tembelok pernah ditangkap dan diproses hukum. Ajang, yang diduga sebagai aktor utama, juga harus mendapatkan perlakuan serupa demi menjaga keadilan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

"Saya sangat mendukung adanya pemasangan spanduk larangan aktivitas tambang ilegal oleh anggota Satpol Airud Polres Bangka Barat. Namun, spanduk saja tidak cukup. Kita butuh tindakan nyata. Ajang harus ditangkap dan diadili sebagaimana pelaku tambang ilegal lainnya. Itu baru adil dan beradab," tegas Agus.

Respon Kapolres Bangka Barat: "Kami Tindak Lanjuti"

Ketika dikonfirmasi terkait aktivitas ilegal tersebut, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, memberikan jawaban singkat bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diberikan. "Terima kasih infonya. Kita tindak lanjuti," ujar Kapolres singkat.

Meskipun demikian, pernyataan tersebut dinilai belum cukup meyakinkan bagi masyarakat yang telah lama menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang. Terlebih, kehadiran aparat di lapangan dinilai minim, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa masalah ini akan terus berlarut-larut tanpa ada solusi yang jelas.

Wakil Bupati Tak Tersedia untuk Komentar

Di tengah kontroversi yang terjadi, Wakil Bupati Bangka Barat yang saat ini sedang mengikuti kontestasi sebagai Bacabup petahana, juga dihubungi untuk dimintai komentarnya. Namun, telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi oleh pewarta.

Penambangan Ilegal: Ancaman bagi Keberlanjutan Lingkungan

Kasus penambangan ilegal di perairan Kerenggan dan Tembelok tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan di Bangka Barat. Kegiatan ini telah mengakibatkan kerusakan ekosistem perairan, erosi pantai, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya alam yang ada.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah nyata dalam menanggulangi aktivitas ilegal ini. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan kerusakan yang ditimbulkan akan semakin meluas dan sulit diperbaiki.

Aktivitas tambang ilegal yang melibatkan ratusan ponton di wilayah ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi Bangka Barat dalam menjaga keberlanjutan industri timahnya. Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperparah situasi dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang patuh pada aturan.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas, menangkap para pelaku tambang ilegal, dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. 

Hanya dengan tindakan nyata, penjarahan sumber daya alam yang dilakukan secara ilegal ini dapat dihentikan, dan Bangka Barat dapat kembali menjaga kelestarian lingkungan serta industri timah yang berkelanjutan. (Juli/KBO Babel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama