Skandal Pemalsuan Tandatangan Sekda Babel, ASN Pemprov Babel Kembali Terlibat Tindakan Amoral

 


Oke pak.com

Bangka Belitung- Dalam babak baru kontroversi yang terus berlanjut di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, skandal baru muncul yang menunjukkan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Provinsi oleh pejabat tertentu dalam administrasi provinsi. Sebelumnya menyusul kontroversi baru-baru ini yang melibatkan Susanti, Kepala BKPSDM, yang melampaui kewenangannya dengan menandatangani dokumen dan menilai peralihan posisinya sendiri dari Struktural ke Fungsional, langkah yang seharusnya diotorisasi oleh Gubernur Pelaksana atau Sekretaris Bangka Belitung. Kamis (7/3/2024)

Fokus kini beralih ke dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris pada dokumen persetujuan anggaran tahun 2024 oleh pejabat tak disebutkan namanya dalam jajaran ASN pemerintah provinsi. 

Untuk mendapatkan klarifikasi mengenai hal ini, tim jejaring media KBO Babel mengunjungi kediaman pribadi Sekretaris Naziarto di Pangkalpinang pada Rabu (06/03/2024) sore.

Saat diwawancarai oleh perwakilan media, Naziarto dengan tegas membantah pernah menandatangani dokumen penting tersebut. 

"Ya, benar. Itu bukan tanda tanganku; sepertinya itu dipalsukan," ujar Naziarto dengan tegas. 

Ketika ditanya apakah dia berencana melaporkan insiden ini kepada penegak hukum terkait pemalsuan tandatangan, Naziarto menjawab, "Aku akan mempertimbangkan apakah akan mengambil tindakan hukum atau tidak."

Ini bukan kali pertama Sekretaris Naziarto menghadapi isu pemalsuan tandatangan; kejadian serupa terjadi pada tahun 2021. Sikap tegas Naziarto terhadap tindakan pejabat tidak bermoral mencerminkan komitmennya untuk mengambil sikap terhadap perilaku melanggar hukum dalam administrasi provinsi.

Pemalsuan tandatangan, sebuah tindakan serius yang melibatkan pemalsuan dokumen, diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia Pasal 263 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun bagi pelakunya.


Kejadian berulang pemalsuan tandatangan tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang integritas administrasi provinsi, tetapi juga menekankan perlunya tindakan tegas untuk menanggulangi praktik-praktik tidak etis semacam itu.

Pertimbangan Naziarto apakah akan mengambil langkah hukum atau mencari solusi alternatif menunjukkan kompleksitas situasi dan konsekuensi potensial bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan terlarang ini.

Sementara provinsi menghadapi tantangan ini, masyarakat menunggu untuk melihat apakah Sekretaris Naziarto akan memilih untuk menempuh jalur hukum untuk menangani pemalsuan atau menjelajahi solusi lain. 

Skandal yang terus meningkat dalam pemerintahan provinsi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan komitmen untuk menjunjung tinggi supremasi hukum guna mengembalikan kepercayaan dan keyakinan publik dalam administrasi. (Penulis: Zen, Editor: Jeffri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama