Dinamika Pemerintahan Babel: Kekuatan Misterius dan Runtuhnya Tata Kelola

 


Skandal Pemalsuan Tandatangan: Pemprov Babel Diterpa Badai Kekacauan dan Kehilangan Arah






Oke Pak com

Pangkalpinang,  – Gelombang kekacauan yang melanda Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mencapai puncaknya, menciptakan krisis tata kelola pemerintahan. Kekuasaan yang tak terlihat menggiring Pemerintahan Provinsi menuju kehancuran, meruntuhkan hierarki, dan menggiring sektor-sektor menjadi arogan tanpa batas. Kamis (7/3/2024).

Puncak krisis ini terkait dengan hilangnya legitimasi Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pemimpin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bangka Belitung.

Keadaan ini menciptakan gambaran kelam, menjauh dari impian awal berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah digaungkan sejak tahun 1956.

Perjuangan selama 44 tahun, mencapai puncaknya pada November 2000 ketika Provinsi ini resmi terbentuk dan menjadi terpisah dari Provinsi Sumatera Selatan. 

Namun, cita-cita untuk menjadi provinsi teladan terancam sirna oleh sikap dan karakter ASN serta pejabatnya yang terkesan melanggar aturan demi mencapai tujuan pribadi.

Huzarni Rani, dalam rilis kepada jejaring media KBOBabel, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang kini tengah dilanda krisis. 

Kontroversi sebelumnya dengan tindakan berlebihan Susanti sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan penandatanganan surat usulan yang kontroversial, kini disusul dengan dugaan pemalsuan tandatangan Sekda Naziarto terkait pengesahan anggaran tahun 2024 oleh sejumlah ASN.

Huzarni Rani menegaskan, jika pemalsuan tandatangan Naziarto terbukti, hal tersebut merupakan unsur pidana yang harus ditindak tegas. 

"Sekda harus segera bertindak terhadap oknum tersebut yang mencoreng citra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tegasnya.

Pemimpin Pemerintahan Sementara (PJ) Gubernur Syafrizal juga menjadi sorotan, terutama terkait keputusannya yang dianggap lamban dalam memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar aturan. 

Huzarni Rani menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kepemimpinan Syafrizal selama enam bulan, menilainya sebagai kegagalan dalam tata kelola manajemen birokrasi provinsi.

Opini masyarakat mulai muncul, menandakan runtuhnya legitimasi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Sukirman Tanjung, Ketua Pondok Aspirasi Bangka Belitung, menegaskan bahwa kejadian ini memalukan dan tak dapat ditolerir. Dugaan pemalsuan tandatangan Sekda menjadi preseden buruk dalam tata kelola provinsi.

Sukirman Tanjung menyoroti pentingnya tindakan tegas dari Sekda untuk menyelidiki dan melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan ke aparat penegak hukum. 


"Ini penting agar menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang melakukan tindakan amoral dan melanggar hukum," ujarnya.

Pelaku dan oknum yang memerintahkan pemalsuan tandatangan Sekda diharapkan bertanggung jawab di hadapan hukum.

Dengan demikian, terungkaplah bahwa kekuatan tak terlihat telah mengendalikan ASN di Pemprov Babel, membelenggu kebijakan PJ Gubernur dan menimbulkan krisis moral dalam pemerintahan Provinsi Bangka Belitung. 

Situasi yang memprihatinkan ini membutuhkan langkah-langkah konkret dan tegas untuk mengembalikan kewibawaan dan menjaga moralitas dalam tata kelola pemerintahan. (Penulis: Zen, Editor: Dwi Frasetio)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama