Penyidik Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Tata Niaga Komoditas Timah, Kali Ini Sasar Hasan Tjie CV Venus Inti Perkasa



Bangka Belitung - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 terus menjadi fokus penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. Hasan Tjie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa, sebuah perusahaan peleburan dan eksportir timah di Bangka Belitung, kembali dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Kamis (4/1/2024)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Hasan Tjie dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk. Dalam keterangan tertulisnya, Sumedana menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 4 Januari 2024, menjadi kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan terhadap Hasan Tjie dan enam orang lainnya sebagai saksi pada 18 Desember 2023. Enam orang tersebut meliputi RA dari PT Refined Bangka Tin, S Direktur PT Refined Bangka Tin, AA Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021, EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 – 2018, HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa, MBG Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, dan ART Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, M Riza Pahlevi Tabrani, juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 27 Desember 2023, oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini tetap terkait dengan dugaan korupsi di PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022. 

Penyidik Jampidsus Kejagung juga tidak hanya membatasi pemeriksaan pada internal PT Timah. Pada tanggal 28 Desember 2023, YH, Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk, serta MS, Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di Butik Emas Antam LM Gading Serpong, juga dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyidikan terkait tata niaga komoditas timah.

Dalam upayanya untuk memahami lebih lanjut tentang pengelolaan tata niaga komoditas timah yang diduga terlibat dalam korupsi, Kejaksaan Agung terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Keterangan dari saksi-saksi dan pemanggilan pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Timah Tbk.

Penyidikan ini juga menjadi bagian dari langkah-langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan, yang secara langsung berdampak pada ekonomi negara. Dengan adanya penyidikan ini, diharapkan korupsi di sektor komoditas timah dapat diungkap dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara proses penyidikan masih berlangsung, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas hukum dan memastikan proses penyidikan dilakukan secara adil dan transparan. Hasil dari penyidikan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat, dan mengingatkan para pelaku korupsi akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi. (Penulis : Zulfikar, Editor : Dwi Frasetio)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama