Mengamankan Lingkungan dan Masyarakat: Kapolres Bangka Temukan 100 unit Ti Tower, Beri Himbauan dan Ancam Tindakan Tegas



Bangka (Belinyu) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka, AKBP Toni Sarjaka, bersama jajaran polisi, melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi tambang timah ilegal di kawasan Sungai Rumpak dan Batu Itam, perairan Laut Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Rabu (24/1/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bangka. Kamis (25/1/2024).

AKBP Toni Sarjaka yang belum lama menjabat sebagai Kapolres Bangka memimpin langsung kegiatan tersebut, yang juga mencakup pengecekan dan himbauan terhadap aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di perairan Mengkubung. 

Tim yang terlibat dalam peninjauan ini terdiri dari Kapolres Bangka, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Pju Polres Bangka, Kapolsek Belinyu, personel Direktorat Polairud Polda Babel, personel Polres Bangka, serta personel Polsek Belinyu.

Pada pengecekan di Sungai Rumpak,  saat itu tidak ditemukan aktivitas tambang timah . Namun, di lokasi Batu Itam, ditemukan sekitar 100 unit aktivitas Ponton Tambang Inkonvensional (TI) ilegal jenis Rajuk Tower. Ini menjadi sorotan utama dalam peninjauan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangan kepada media, AKBP Toni Sarjaka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari pihak Polres Bangka untuk menjaga situasi Kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya konflik sosial di wilayah Kabupaten Bangka. 

Langkah preventif ini diambil untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa aktivitas tambang yang dilakukan secara ilegal dapat diatasi.

AKP Zulkarnain, Kasi Humas Polres Bangka, menambahkan bahwa Kapolres Bangka memberikan himbauan kepada para penambang yang melakukan aktivitas di Sungai Batu Itam untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan. 

"Penambang diminta agar menghentikan aktivitas Tambang Inkonvensional ilegal yang secara jelas sudah melanggar hukum. Apabila masih beraktifitas, kami Polres Bangka akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap AKP Zulkarnain.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Belinyu. Dia menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. 

"Kepada masyarakat Belinyu diharapkan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tandas AKP Zulkarnain.

Tindakan tegas dan langkah preventif yang diambil oleh Kapolres Bangka dan jajarannya diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketertiban umum. 

Selain itu, peninjauan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam menanggulangi aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. (KBO Babel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama