Ratusan Ponton Tambang Ilegal Kembali Beraksi, Oknum Kadus Terlibat Dalam Skema Pemotongan Hasil Timah


Belinyu (Bangka) - Masalah penambangan ilegal di perairan Batu Hitam Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Bangka, kembali mencuat setelah baru-baru ini tim gabungan berhasil menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Pada Kamis (30/11/2023), personil Polsek Belinyu, Satpolair Polres Bangka, Ditpolairud Polda Babel, dan Posmat TNI AL Belinyu, di bawah pimpinan Forkopimcam Belinyu, melakukan penertiban. Namun, pada Rabu (6/12/2023), ratusan ponton tambang ilegal kembali beroperasi di lokasi tersebut.

Sebuah narasumber mengungkapkan bahwa koordinator dari kegiatan penambangan ilegal ini diduga merupakan oknum Kadus Tanjung Batu bernama Ismail alias Pak Kadus. Menurut informasi dari narasumber, sekitar 200 lebih ponton tambang binaan Pak Kadus kembali aktif beroperasi setelah penertiban sebelumnya.

"Semua ponton-ponton ini binaan Pak Kadus (Ismail) semua. Sekitar 200 lebih ponton," ungkap narasumber kepada wartawan.

Selama berlangsungnya penambangan ilegal ini, oknum Kadus disebut memberlakukan aturan pemotongan sebesar 15% dari hasil timah yang diperoleh para penambang. Potongan tersebut dianggap sebagai jasa agar aktifitas penambangan berjalan tanpa hambatan hukum.

"Kita ikut Pak Kadus, dipotong hanya 15 persen saja dari hasil timah, sisanya kita bawa pulang, tidak ada potongan lainnya," jelas salah seorang penambang.

Nelayan setempat juga menyatakan keprihatinan mereka terhadap maraknya penambangan ilegal ini. Ponton-ponton tambang ilegal telah menutupi alur nelayan, menyulitkan kegiatan mereka. Mereka menambahkan bahwa keterlibatan oknum warga, seperti Kamirudin dan Endang, turut berperan dalam memfasilitasi kegiatan penambangan ilegal ini.

Menanggapi permasalahan ini, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Indra Feri Dalimunthe sebelumnya telah menyatakan niatnya untuk menangkap dan memproses hukum para penambang ilegal serta orang yang memberikan izin untuk melakukan pertambangan ilegal. Namun, hingga saat ini, tidak terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait.

Dikhawatirkan bahwa situasi seperti ini dapat mengancam ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut, terutama menjelang Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden. Oleh karena itu, diharapkan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal ini, guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di sekitar Teluk Kelabat Dalam, terutama di perairan Sungai Rumpak dan Batu Hitam Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu. (Penulis : Zulfikar, Editor : Dwi Frasetio)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama