Keterbukaan Informasi Dinkes Kepulauan Bangka Belitung: Sorotan Tim Visitasi KI Babel


Bangka Belitung,  - Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik, Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Bangka Belitung (Babel) telah berkunjung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meskipun Kepala Dinas, dr. Andri Nurtito, tidak dapat hadir karena sebuah acara penting terkait akreditasi rumah sakit, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam upaya menjalin komunikasi erat antara Dinas Kesehatan dan Komisi Informasi. Rabu, (1/10/2023).

Rudi, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyambut tim visitasi dengan ucapan terima kasih atas kunjungan mereka. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran dr. Andri Nurtito, yang saat itu sedang berada di RS Bhayangkara dalam rangka acara akreditasi rumah sakit. Rudi juga menyampaikan salam kepada Komisi Informasi, menandakan pentingnya pertemuan ini dalam upaya meningkatkan kerja sama antara lembaga.

Ita Rosita, Ketua KI  Babel, menjelaskan bahwa visitasi adalah salah satu tahap dalam proses pemantauan (monev) terkait keterbukaan informasi publik. Sebelum visitasi dilakukan, telah ada proses sosialisasi monev dan penyerahan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monev kepada 5 Kategori Badan Publik. Tujuan dari visitasi adalah untuk memeriksa kondisi yang sebenarnya di lapangan, sesuai dengan informasi yang telah diisi dalam SAQ dan telah divalidasi oleh Tim Monev Komisi Informasi Provinsi.

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah satu dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di visitasi dalam kategori OPD Provinsi atau PPID Pelaksana yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan pelaksanaan monev terhadap badan publik, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang baik (good government) yang akuntabel, efektif, dan efisien dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rudi menyatakan bahwa terjadi perubahan signifikan dalam pemenuhan kebutuhan informasi, sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Ombudsman dan PPID Utama Provinsi. Meskipun masih banyak kekurangan, upaya untuk lebih intens dalam supervisi akan meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu, perbaikan sarana prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Daftar Informasi Publik (DIP) juga akan menjadi fokus ke depan.

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung cenderung menggunakan surat resmi sebagai metode pengiriman informasi kepada masyarakat daripada formulir. Hal ini memudahkan dalam penanganan informasi dan memastikan bahwa setiap permintaan mendapat respons yang memadai.

Ketua Komisi Informasi Babel, Ibu Ita Rosita, berharap Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2019 di Bangka Belitung akan mendukung peningkatan keterbukaan informasi. Mereka berharap minimal 60% dari lembaga publik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa lebih informatif dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

Terakhir, Rudi mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim visitasi dan berjanji untuk melakukan yang terbaik. Ia berharap pertemuan ini tidak hanya sekali, tetapi akan menjadi langkah awal dalam perbaikan pelayanan publik di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pertemuan antara Tim Visitasi KI Babel dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi langkah penting dalam mengawasi dan memastikan keterbukaan informasi publik yang lebih baik. Dengan kerja sama yang erat antara pihak berwenang dan badan publik, harapan akan terwujudnya pemerintahan yang baik dan masyarakat yang lebih terinformasi semakin nyata. Sebagai lembaga pengawas, Komisi Informasi berkomitmen untuk terus memantau dan memperbaiki standar keterbukaan informasi publik, sementara Dinas Kesehatan berupaya meningkatkan respons dan kualitas informasi yang mereka sampaikan kepada masyarakat. (Sumber : KI Babel, Editor : KBO Babel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama